Kegiatan produksi memerlukan faktor produksi atau disebut juga sebagai sumber daya ekonomi dalam ranngka untuk menghasilkan suatu produk yang berupa barang/ jasa. Faktor produksi adalah merupakan segala sesuatu yang dipakai dalam rangka untuk menghasilkan barang/ jasa untuk menambah manfaat dari suatu barang/ jasa. Adapun macam macam faktor produksi terdiri dari 1). faktor produksi alam, 2). tenaga kerja, 3). modal dan 4). kewirausahaan. Dari ke-4 faktor produksi itu bisa dikelompokkan menjadi 2 faktor produksi yaitu faktor produksi asli dan turunan. Untuk faktor produksi asli terdiri dari faktor produksi alam dan juga tenaga kerja, sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari faktor produksi modal dan juga kewirausahaan.
Faktor produksi alam
Adalah merupakan segala sesuatu yang disediakan oleh alam baik secara langsung ataupun tidak langsung bisa dipakai manusia untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya untuk mencapai suatu kemakmuran. Contoh faktor produksi alam yang dapat dinikmati langsung misalnya tanah, udara, air, dan juga sinar matahari. Sedangkan contoh faktor produksi alam yang harus melewati proes pengolahan lebih lanjut misalnya gas alam, berbagai macam barang tambang (timah, perak, aluminium, dll), serta tenaga alam (PLTA dan PLTU).
Faktor produksi tenaga kerja
Tenaga kerja atau sumber daya manusia adalah merupakan segala kegiatan manusia baik berbentuk fisik ataupun rohani yang ditujukan untuk keperluan produksi. Faktor produksi ini sangat diperlukan untuk mengolah dan meningkatkan nilai (value) atau manfaat atas suatu benda. Dengan kemampuan sumber daya manusia ini, maka alam bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Berikut merupakan penggolongan tenaga kerja.
a). Tenaga kerja menurut sifatnya antara lain meliputi:
- Tenaga kerja jasmani merupakan jenis tenaga kerja yang dalam menjalankan pekerjaannya memakai fisik atau jasmani untuk membantu proses produksi.
- Tenaga kerja rohani merupakan tenaga kerja yang melakukan pekerjaannya dengan menggunakan pikiran dan perasaan. Sebagai contoh tenaga kerja rohani adalah pengarang dan juga psikolog.
b). Tenaga kerja menurut kedudukannya, dikelompokkan menjadi :1). tenaga kerja dengan usaha sendiri dan 2). tenaga kerja yang bekerja pada orang lain.
c). Tenaga kerja berdasar hubungannya dengan proses produksi, dikelompokkan menjadi:
- Tenaga kerja langsung merupakan tenaga kerja yang mempunyai hubungan langsung dengan proses produksi. Misalnya, mandor, operator mesin pabrik.
- Tenaga kerja tidak langsung merupakan tenaga kerja yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan proses produksi, namun ikut membantu kelancaran proses produksi. Sebagai contoh tenaga kerja tidak langsung adalah sekretaris, bagian administrasi.
Faktor produksi modal
Modal tidak hanya terbatas pada bentuk uang saja, namun dapat juga berbentuk mesin, gedung, tanah, dan lain-lain. Penggolongan modal dapat dikelompokan berdasarkan sumber, penggunaan atau sifat, fungsi, dan berdasarkan bentuknya.
a). Modal berdasarkan sumbernya
- Modal sendiri merupakan modal yang sumbernya adalah dari pemilik perusahaan yang bersangkutan. Contohnya modal saham.
- Modal asing (modal pinjaman) merupakan modal yang sumbernya dari pinjaman atau berasal dari luar perusahaan. Contohnya modal dari kredit bank.
b). Modal berdasarkan penggunaan atau sifatnya
- Modal lancar merupakan modal yang cuma sekali digunakan di dalam proses produksi. Sebagai contoh adalah bahan mentah, kertas, tinta, dan juga bahan bakar minyak.
- Modal tetap merupakan modal yang dapat berulang kali bisa dipakai di dalam proses produksi. Sebagai contoh adalah mesin, peralatan, dan mobil, dll.
c). Modal berdasarkan fungsinya
- Modal pribadi merupakan modal yang dimiliki oleh perorangan yang digunakan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhannya. Sebagai contoh adalah rumah yang disewakan dan hasil sewanya tersebut untuk pemilik rumag tersebut.
- Modal masyarakat merupakan modal yang dipakai di dalam proses produksi untuk kepentingan masyarakat. Sebagai contoh adalah jembatan, jalan raya, gedung sekolah, air sungai, dan lain sebagainya.
d). Modal berdasarkan bentuknya
- Modal nyata/ konkret merupakan modal yang bisa kita lihat dengan mata, yang dipakai dalam proses produksi, dan berbentuk barang dan uang. Sebagai contoh adalah peralatan kantor, pabrik, dan juga uang.
- Modal tidak nyata/ abstrak merupakan modal yang tidak bisa dilihat dengan memakai mata dan dipakai dalam proses produksi. Sebagai contoh adalah keahlian memimpin (manajer), nama baik (good will), hak cipta, dsb.
Faktor produksi kewirausahaan
Faktor ini mempunyai peran merencanakan, mengorganisir, mengatur, mempekerjakan karyawan, memeriksa hasil kerja karyawan, menggabungkan faktor-faktor produksi lainnya misalnya alam (tanah), tenaga kerja, dan modal.
Peningkatan jumlah dan juga mutu hasil produksi mempunyai tujuan antara lain:
- Supaya kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.
- Produk yang bermutu bisa bersaing di pasar dalam negeri dan pasar luar negeri sehingga penghasilan meningkat.
- Dapat membuka lapangan kerja yang baru, dengan demikian mampu mengurangi pengangguran.
- Untuk pemasaran hasil produksi yang lebih luas.
Kemampuan kewirausahaan ini dibedakan menjadi 3 macam antara lain:
- Kemampuan manajerial (managerial skills) adalah merupakan kemampuan yang dimiliki oleh pengusaha dalam rangka mengelola faktor-faktor produksi dengandasar ilmu dan juga pengalaman.
- Kemampuan teknis (technological skill) adalah merupakan kemampuan dari pengusaha dalam pengggunaan teknik produksi yang tepat dan juga mendukung terciptanya efisiensi dan efektifitas.
- Kemampuan organisasi (organizational skill) adalah merupakan kemampuan dari pengusaha dalam rangka unttuk mengorganisasikan semua kegiatan perusahaan baik internal maupun eksternal perusahaan.
Di bidang pertanian dalam rangka meningkatkan perluasan produktifitas dapat dilakukan dengan 2 macam cara yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi. Pengertian intensifikasi adalah cara meningkatkan kemampuan produksi dari faktor produksi yang telah ada, tanpa adanya tambahan unit produksi baru. Sedangkan pengertian ekstensifikasi adalah perluasan produksi yang dilakukan dengan cara menambah unit produksi (lahan) yang baru.